Just for sharing aja
, ada dosen saya yang rajin sekali mengingatkan, ketika kita sudah memutuskan untuk menikah, kelak kita akan mendapati beban hidup kita menjadi semakin berat oleh karena kebutuhan yang bertambah banyak, mulai dari biaya makan sehari-hari, tempat tinggal, listrik, air, kendaraan, kesehatan, persalinan, pendidikan anak, dan lainnya. Setiap tahunnya, hampir dapat dipastikan kita akan selalu berhadapan dengan yang namanya inflasi. Inflasi ini adalah kenaikan jumlah uang yang beredar akibat penurunan nilai mata uang sehingga mengakibatkan harga-harga barang jadi naik. Dampak inflasi bisa dilihat dari kenaikan harga kebutuhan-kebutuhan pokok di pasar disusul dengan kenaikan harga barang lainnya. Sederhananya, jika saat ini harga cabai adalah Rp 6000,- per kg kemudian bulan depan harganya naik menjadi Rp 6600,- per kg, maka dapat diasumsikan telah terjadi inflasi sebesar 10% (10% x 6000 = Rp 600,- ). Rata-rata inflasi di Indonesia sepanjang lima tahun terakhir adalah sekitar 8%. Jadi, bisakah kita bayangkan berapa harga cabai tahun 2016 jika sepanjang tahunnya harga cabai terus naik sebesar 8%?:D
Berbeda halnya dengan sektor pendidikan. Inflasi pada sektor ini lebih sulit diprediksi dibandingkan sektor lainnya karena tidak mengikuti laju inflasi secara umum. Bahkan, ketika subsidi pendidikan pada APBN kita sudah mencapai 20% saja, pendidikan tetap lah menjadi sektor yang banyak memakan biaya, yang tidak jarang semakin mencekik kehidupan masyarakat, terutama yang berada pada tingkat ekonomi menengah ke bawah. Pada tahun ini saja laju inflasinya bisa dua kali lebih besar dari laju inflasi normal, jadilah biaya pendidikan kita semakin mahal, ckck..
Yang mungkin menjadi pertanyaan, bagaimana kita bisa memenuhi kebutuhan-kebutuhan hidup kita nantinya? Sebagai manusia beragama, insya ALLAH kita percaya akan adanya Allah SWT yang telah mengatur rezeki setiap makhluk dan memberikan jalan keluar bagi setiap permasalahan hamba-Nya. Tetapi, sebagai hamba-Nya kita juga diminta berikhtiar dalam rangka memperbaiki kehidupan (QS 13:11). Ada banyak ikhtiar yang dapat dilakukan termasuk dengan bekerja tetap demi memenuhi pundi-pundi keuangan. Tetapi rasanya kurang memungkinkan juga jika kita hanya mengandalkan income perbulan kita yang notabene apabila tidak terkelola dengan baik, hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan bulanan saja. Dengan demikian kita mulai dituntut untuk lebih bijak dalam mengalokasikan pendapatan kita ke beberapa ‘dompet’, mulai dari yang sifatnya wajib dilunasi seperti hutang, kredit dan zakat, kemudian simpanan, investasi, dan terakhir adalah konsumsi. Masing-masing ’dompet’ bisa kita beri bobot sesuai dengan prioritas. Misalnya setalah dipakai untuk membayar hutang (jika ada), maka sisa dari prnghasilan tsb bisa dialokasikan 10% untuk zakat dan infaq, 10% untuk saving, 20% untuk investing, dan 60% terakhir baru untuk konsumsi .
Pertanyaan selanjutnya, kegiatan investasi mana yang dapat ‘mengembangbiakkan’ uang kita lebih banyak? Supaya efektif mendapatkan keuntungan, maka perkembangan investasi idealnya bisa berada di atas tingkat inflasi. Sebagai contoh, jika kita melakukan kegiatan investasi dengan menyimpan uang Rp 10 juta dalam bentuk deposito syariah di awal tahun 2010 dengan bagi hasil 4.5 %, sedangkan inflasi dalam lima tahun terakhir ini selalu di atas 6%, maka investasi tersebut tidak efektif. Jika pada 1 Januari 2010 uang sebesar Rp 10 juta didepositokan, maka pada 1 Januari 2011 uang tersebut akan berkembang sebesar 4.5% yaitu Rp 10.450.000. Walaupun angkanya terlihat lebih besar, nilainya lebih kecil dibandingkan pada awal investasi karena pada masa tersebut harga-harga kebutuhan pokok diperkirakan meningkat sebesar 6%. Salah satu keuntungan deposito adalah tidak dikenai biaya administrasi bulanan sebagaimana halnya tabungan. Untuk tabungan sendiri harus dilihat dengan cermat, apakah dana yang kita simpan itu dapat meng-cover kebutuhan kita di masa yang akan datang? Sebab jika kita menabung di bank syariah Rp 500.000,- dengan tingkat bagi hasil 2,5% sedangkan biaya administrasi per bulan pada bank tsb adalah Rp 10.000,- maka keuntungan yang sebenarnya kita dapatkan hanyalah Rp 2500,- saja (Rp 12.500 – Rp 10.000). Nilai ini jelas masih jauh di bawah laju inflasi yang besarnya 6% tadi.
Terdapat banyak sekali alternatif investasi. Tetapi di antara sekian banyak alternatif investasi yang ada, saya mengambil kesimpulan setidaknya ada 3 alternatif investasi yang banyak direkomendasikan oleh para praktisi keuangan. Ketiganya itu terdiri dari emas, properti, dan pasar modal:
- Gold (emas). Emas termasuk investasi primadona yang seringkali dianggap tahan inflasi. Emas merupakan bentuk investasi yang paling mudah dilakukan karena tidak membutuhkan belajar banyak teori untuk mempraktikannya. Sudah menjadi kebiasaan umum apabila banyak masyarakat Indonesia yang memilih berinvestasi emas untuk memenuhi kebutuhan masa depannya. Emas yang merupakan material mata uang di zaman Rasulullah SAW ini juga telah terbukti anti inflasi. Sejak zaman Rasulullah SAW hingga kini, dengan satu dinar emas saja kita sudah bisa membeli seekor kambing!:D
- Property (properti). Jumlah penduduk yang kian bertambah membuat kebutuhan akan properti, seperti tanah dan rumah, menjadi meningkat. Akibatnya, harga tanah dan properti, terutama di perkotaan, semakin meningkat. Ada tiga aspek utama yang menjadi kunci keberhasilan berinvestasi di bidang properti yaitu: lokasi, lokasi, dan lokasi. Mengapa lokasi? Karena kriteria utama pemilihan properti yang biasanya berada dalam pikiran masyarakat adalah lokasinya, meskipun hal ini nggak berlaku secara umum. Tetapi, jika lokasi properti kita berada dalam daerah yang strategis dan progresif (berkembang) , maka hampir bisa dipastikan nilainya akan terus meningkat bahkan diatas 100 % dalam kurun waktu beberapa tahun saja (melebihi laju inflasi).
- Capital Market (pasar modal). Alternatif lainnya yang sedang booming adalah pasar modal. Ada banyak instrumen yang diperjualbelikan di pasar modal seperti saham, bond, reksadana, Sertifikat Bank Indonesia, dan Obligasi Republik Indonesia (ORI). Hanya saja, belum banyak masyarakat Indonesia yang terjun ke dalam investasi ini. Di Bursa Efek Indonesia sendiri, baru sekitar 40.000 orang yang membuka rekening saham untuk melakukan trading. Hal ini mungkin tidak lepas dari berbagai rumor negatif yang kerap menimpa dunia pasar modal, seperti isu bentuk perjudian yang di-legal-kan, spekulasi harga saham, hingga halal-haramnya berinvestasi pasar modal. Sudah banyak literatur yang membahas masalah ini (silakan cari referensinya di toko buku atau browsing di internet
) ,hmm kalau saya pribadi berpendapat pada intinya saham bukanlah bentuk perjudian sebab di pasar modal, ‘masa depan’ investasi kita tidak ditentukan dengan secarik kertas, akan tetapi bergantung sejauh mana kinerja perusahaan tempat kita berinvestasi, yang mana kita dapat menilainya melalui laporan keuangan perusahaan yang dipublish pada setiap akhir periode, respon masyarakat terhadap produk perusahaan, dan data-data pendukung lainnya yang bisa kita pantau dari berbagai media yang meliput perusahaan tersebut. Dalam pasar modal sendiri, kita mengenal analisis fundamental dan analisis teknikal yang mendasari keputusan saham apa saja yang menjadi pilihan berinvestasi. Sayangnya, tidak sedikit pula investor yang tidak menggunakan kedua kedua jenis analisis tersebut dan hanya menggunakan pendekatan insting saja tanpa berpijak pada pengetahuan apa-apa. Inilah yang memicu terbentuknya opini bahwa saham itu tidak berbeda dengan perjudian (gambling). Dengan menjual saham pada saat IPO (Initial Public Offering), perusahaan akan mendapatkan dana segar untuk mengembangkan usahanya. Terdapat beberapa contoh perusahaan yang mengalami pertumbuhan pesat semenjak memutuskan mejadi perusahaan go public. Sebagai contoh, perusahaan Astra International. Pada saat IPO, Astra mengeluarkan saham dengan harga penawaran Rp 14.850 per lembar. Saat ini per 9 september 2011 harganya sudah mencapai Rp 70.300,- per lembarnya. Kenaikan harga saham ini tidak lepas dari prestasi perusahaan dalam memanfaatkan modal berupa saham untuk ekspansi usaha dan menciptakan laba. Saat ini Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah merumuskan fatwa halal perdagangan pasar modal syariah. MUI meluncurkan Fatwa No. 80 tentang Penerapan Prinsip Syariah dalam Mekanisme Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas di Pasar Regular Bursa Efek. Sejak diluncurkannya Indeks Saham Syariah pada Mei 2011 lalu, saat ini sudah ada 214 perusahaan yang tercatat memperdagangkan efek syariah.
Well, yang mana investasi pilihanmu? hmm apapun investasinya, semoga kita tidak melupakan sedekah karena justru sedekah lah yang sesungguhnya memperkaya hati dan harta kita..insya Allah
Wallahualam bishawwab.
